Pengertian
teori ekonomi adalah abstraksi dari kenyataan ekonomi yang berupa
konsep-konsep tentang variabel, asumsi, perilaku dan prediksi variabel
dengan metodologi yang jelas. Uraian teori dilakukan dengan sistematik
yang konsisten.
Teori ekonomi berkembang terus karena
masalah-masalah ekonomi yang dihadapi manusia mengalami perubahan. Dalam
usaha untuk menyelesaikan masalah tersebut lahirlah pemikiran-pemikiran
yang diakui sebagai teori. Teori ini merupakan jawaban teoritik
terhadap masalah tadi.
Jika jawaban teoritik tadi dapat dibenarkan oleh penelitian empirik, maka relevansi teori mendukung dalam penyelesaian masalah ekonomi. Dengan demikian teori tersebut dapat menjelaskan kenyataan ekonomi dan dapat pula meramalkan apa yang akan terjadi terhadap perilaku-perilaku variabel ekonomi.
Mempelajari teori ekonomi positif berarti mempelajari apa adanya tentang masalah-masalah ekonomi, sedangkan mempelajari ilmu ekonomi normatif cenderung mempelajari apa seharusnya. Dengan demikian mempelajari ilmu ekonomi adalah mempelajari ilmu yang relatif netral.
Mempelajari sejarah pemikiran ekonomi bertujuan agar kita dapat mengetahui perkembangan pemikiran dan teori ekonomi, memberi inspirasi, menanamkan sikap demokratik dan toleran.
BAB I
PENDAHULUAN
I. PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP PERKEMBANGAN PEMIKIRAN EKONOMI
Pengertian teori ekonomi adalah abstraksi dari kenyataan ekonomi yang berupa konsep-konsep tentang variabel, asumsi, perilaku dan prediksi variabel dengan metodologi yang jelas. Uraian teori dilakukan dengan sistematik yang konsisten.
Teori ekonomi berkembang terus karena masalah-masalah ekonomi yang dihadapi manusia mengalami perubahan. Dalam usaha untuk menyelesaikan masalah tersebut lahirlah pemikiran-pemikiran yang diakui sebagai teori. Teori ini merupakan jawaban teoritik terhadap masalah tadi.
Jika jawaban teoritik tadi dapat dibenarkan oleh penelitian empirik, maka relevansi teori mendukung dalam penyelesaian masalah ekonomi. Dengan demikian teori tersebut dapat menjelaskan kenyataan ekonomi dan dapat pula meramalkan apa yang akan terjadi terhadap perilaku-perilaku variabel ekonomi.
Mempelajari teori ekonomi positif berarti mempelajari apa adanya tentang masalah-masalah ekonomi, sedangkan mempelajari ilmu ekonomi normatif cenderung mempelajari apa seharusnya. Dengan demikian mempelajari ilmu ekonomi adalah mempelajari ilmu yang relatif netral.
Mempelajari sejarah pemikiran ekonomi bertujuan agar kita dapat mengetahui perkembangan pemikiran dan teori ekonomi, memberi inspirasi, menanamkan sikap demokratik dan toleran.
BAB II
PEMBAHASAN
II. A. PEMIKIRAN EKONOMI PRAKLASIK
Pemikiran ekonomi Pra-Klasik mencakup kurun waktu yang puluhan abad, sedangkan pemikiran-pemikiran ekonomi yang relatif mantap baru dimulai sejak abad 16 yakni sejak pemikiran ekonomi Merkantilisme.
Pada pemikiran-pemikiran ekonomi Merkantilisme, pengaturan negara terhadap kegiatan ekonomi sangat luas, yakni mencakup perdagangan internasional, memajukan industri, perdagangan, proteksi, perpajakan dan mendorong pertambahan penduduk. Beberapa tokoh pemikir yang terkenal antara lain adalah Colbert, Petty, dan Cronwell.
Berbagai kritik dialami oleh pemikiran ekonomi Merkantilisme, karena mengabaikan kegiatan ekonomi pertanian, sedangkan pertanian merupakan sumber kegiatan ekonomi yang secara alamiah telah tersedia. Di samping itu campur tangan negara terlalu jauh dalam kegiatan ekonomi, kaum Fisiokrat mendasarkan pemikirannya kepada hukum alam (natural law) yang dapat menjelaskan perilaku ekonomi masyarakat. Hukum-hukum ini makin relevan untuk menjelaskan perilaku tersebut, berhubung pada waktu itu banyak penemuan-penemuan dalam ilmu alamiah, seperti fisika, biologi, kimia dan matematika.
Kesinambungan ilmu ekonomi makin jelas bila membandingkan pemikiran-pemikiran yang lahir terdahulu dengan pemikiran-pemikiran yang tersusun sesudahnya.
II.B. SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI KAUM PERINTIS SOSIALIS
1. Konsep-konsep ekonomi dari kaum perintis ditemukan terutama dalam ajaran-ajaran agama, kaidah-kaidah hukum, etika atau aturan-aturan moral. Misalnya dalam kitab Hammurabi dari Babilonia tahun 1700 SM, masyarakat Yunani telah menjelaskan tentang rincian petunjuk-petunjuk tentang cara-cara berekonomi.
2. Plato hidup pada abad keempat sebelum Masehi mencerminkan pola pikir tradisi kaum ningrat. Ia memandang rendah terhadap para pekerja kasar dan mereka yang mengejar kekayaan. Plato menyadari bahwa produksi merupakan basis suatu negara dan penganekaragaman (diversivikasi) pekerjaan dalam masyarakat merupakan keharusan, karena tidak seorang pun yang dapat memenuhi sendiri berbagai kebutuhannya. Inilah awal dasar pemikiran Prinsip Spesialisasi kemudian dikembangkan oleh Adam Smith.
3. Aristoteles merupakan tokoh pemikir ulung yang sangat tajam, dan menjadi dasar analisis ilmuwan modern sebab analisisnya berpangkal dari data. Konsep pemikiran ekonominya didasarkan pada konsep pengelolaan rumah tangga yang baik, melalui tukar-menukar. Aristoteleslah yang membedakan dua macam nilai barang, yaitu nilai guna dan nilai tukar. Ia menolak kehadiran uang dan pinjam-meminjam uang dengan bunga, uang hanya sebagai alat tukar-menukar saja, jika menumpuk kekayaan dengan jalan minta/mengambil riba, maka uang menjadi mandul atau tidak produktif.
4. Xenophon seorang prajurit, sejarawan dan murid Socrates yang mengarang buku Oikonomikus (pengelolaan rumah tangga). Inti pemikiran Xenophon adalah pertanian dipandang sebagai dasar kesejahteraan ekonomi, pelayaran dan perniagaan yang dianjurkan untuk dikembangkan oleh negara, modal patungan dalam usaha, spesialisasi dan pembagian kerja, konsep perbudakan dan sektor pertambangan menjadi milik bersama.
5. THOMAS AQUINAS (1225-1274) seorang filosof dan tokoh pemikir ekonomi pada abad pertengahan, mengemukakan tentang konsep keadilan, dengan menegakkan hukum Tuhan maka dalam jual-beli harus dilakukan dengan harga yang adil (just-price) sedang bunga uang adalah riba. Tetapi masalah riba, upah yang adil dan harga yang layak ini merupakan masalah yang terus-menerus diperdebatkan dalam ilmu ekonomi.
II.C PEMIKIRAN EKONOMI MERKANTILISME
Pemikiran-pemikiran ekonomi yang lahir pada paham Merkantilis sebenarnya tidak homogen. Dalam banyak hal masing-masing pemikir mempunyai perbedaan yang berarti, di samping kesamaan orientasi dalam suatu aspek terlihat kebijakan-kebijakan pemerintah yang sangat melindungi ekonomi di dalam negeri, tetapi menganjurkan persaingan. Sementara itu terjadi pembatasan-pembatasan yang terkontrol dalam kegiatan perdagangan luar negeri.
Kebijakan kependudukan Merkantilis di Perancis lebih mendorong keluarga-keluarga dengan banyak anak, sementara imigrasi diperlonggar hal ini dilakukan dalam usaha meningkatkan kegiatan industri di dalam negeri dengan tingkat upah rendah. Proteksi industri yang menganjurkan persaingan dalam negeri, sedangkan tingkat upah rendah akan mendorong ekspor tetapi Merkantilisme di Perancis kurang mengembangkan sektor pertanian, tidak seperti di Inggeris.
Pandangan Thomas Mun dan Richard Cantillon tentang neraca perdagangan yang menguntungkan, yang akhirnya dijelaskan adalah neraca perdagangan yang seimbang, jika arus masuk logam mulia terjadi secara merata antara negara-negara yang melakukan perdagangan. Tetapi persoalannya, di Perancis arus itu telah dibatasi dengan berbagai ketentuan pemerintah. Namun demikian pandangan-pandangan kedua pemikir ini telah mulai mempelopori ke arah perdagangan bebas.
Jumlah uang beredar mempengaruhi tingkat bunga dan tingkat harga barang, tetapi dimensi baru telah dibuka oleh John Locke dengan memperhitungkan faktor kecepatan uang beredar. Dengan demikian kedalaman analisis tidak hanya terbatas kepada arus ke luar masuknya logam logam mulia yang mempengaruhi tingkat harga di dalam negeri tetapi juga jumlah uang beredar, dan kecepatan uang beredar. Dengan demikian, jika teori kuantitas uang ini dikaitkan dengan penemuan Sir William Petty tentang jumlah uang dalam masyarakat (sekitar 3 persen dari seluruh kekayaan. nasional), maka dapat dilanjutkan dengan: diperlukan sejumlah uang yang proporsional dalam perdagangan, sedangkan tingkat harga bervariasi sesuai dengan jumlah uang yang beredar (John Locke). Dengan demikian makin sempurnalah teori kuantitas yang sampai sekarang masih relevan kegunaannya.
Dalam periode mazhab ekonomi Merkantilisme pemikiran-pemikiran ekonomi pada umumnya bersifat makro, yang menyangkut politik ekonomi, atau kebijakan-kebijakan ekonomi makro. Berkaitan dengan hal ini, tujuan proteksi industri dan kegiatan ekonomi pada masa ini lebih jauh terkait aspek-aspek non ekonomi. Disamping melindungi industri di dalam negeri, dan menjaga neraca perdagangan yang menguntungkan dan memperkuat posisi negara terhadap negara-negara lain. Hal ini penting dilakukan dalam usaha meningkatkan peranannya dalam perdagangan internasional dan perluasan negara-negara jajahan.
- Sejarah Pemikiran Ekonomi Kaum Merkantilis
1. Merkantilis merupakan model kebijakan ekonomi dengan campur tangan pemerintah yang dominan, proteksionisme serta politik kolonial, ditujukan dengan neraca perdagangan luar negeri yang menguntungkan.
2. Pemikiran-pemikiran ekonomi lahir pada kaum merkantilis disebabkan adanya pembagian kerja yang timbul di dalam masyarakat, pembagian kerja secara teknis dan pembagian kerja teritorial, yang selanjutnya akan mendorong perdagangan internasional.
3. Pemikiran ekonomi kaum merkantilis merupakan suatu kebijakan yang sangat melindungi industri, dalam negeri, tetapi menganjurkan persaingan, sementara itu terjadi pembatasan-pembatasan yang terkontrol dalam kegiatan perdagangan luar negeri, kebijakan kependudukan yang mendorong keluarga dengan banyak anak, kegiatan industri di dalam negeri dengan tingkat upah yang rendah. Proteksi industri yang menganjurkan persaingan dalam negeri, dan tingkat upah yang rendah mendorong ekspor.
4. Teori kuantitas uang didasarkan pada jumlah uang yang beredar mempengaruhi tingkat bunga dan tingkat harga barang. Keluar masuknya logam-logam mulia mempengaruhi tingkat harga di dalam negeri serta jumlah uang yang beredar, dan kecepatan uang beredar.
5. Kebijakan ekonomi lebih bersifat makro, hal ini berhubungan dengan tujuan proteksi industri di dalam negeri, dan menjaga rencana perdagangan yang menguntungkan, hal ini dilakukan dalam usaha meningkatkan peranannya dalam perdagangan internasional dan perluasan-perluasan kolonialisme.
II.D PEMIKIRAN FISIOKRAT
Tokoh pemikir terkenal pada mazhab Fisiokrat adalah Francois Quesnay.. Penemuannya mempunyai sumbangan yang besar dalam perkembangan ilmu ekonomi sampai dewasa ini, yang dipengaruhi oleh hukum-hukum alamiah atau secara khusus disebutnya sebagai tertib-alamiah. Berdasarkan pemikiran ini Quesnay menjelaskan arus-lingkar kegiatan ekonomi.
Selanjutnya, untuk memajukan pertanian, investasi dirangsang pinjaman-pinjaman ke arah sektor steril dibatasi. Di samping itu, untuk menyederhanakan sistem pajak yang bersifat distributif, diusulkannya sistem pajak tunggal, yang dikenakan kepada tuan tanah. Hal ini menemui kesulitan karena pemilik lahan terbesar adalah raja dan kaum bangsawan dan orang-orang yang mendapat hak-hak istimewa.
- Sejarah Pemikiran Ekonomi Kaum Pisiokrat
1. Mazhab Pisiokrat tumbuh sebagai kritik terhadap pemikiran ekonomi Merkantilis, tokoh pemikir yang paling terkenal pada mazhab ini adalah Francois Quesnay. Sumbangan pemikiran yang terbesar dalam perkembangan ilmu ekonomi adalah hukum-hukum alamiah, dan menjelaskan arus lingkaran ekonomi.
2. Inti pemikiran utama dalam mazhab Pisiokrat adalah dituangkan dalam tabel ekonomi yang terdiri dari classe productive dari kaum petani, classe des froprietaires dari kaum pemilik tanah, classe sterile atau classe stipendile yang meliputi kaum pedagang dan industriawan dan classe passieve adalah kaum pekerja.
3. Pemikiran ekonomi kaum Pisiokrat yang menonjol dalam perkembangan ilmu ekonomi selain lingkaran arus ekonomi dalam tabel ekonomi yaitu tentang teori nilai dan harga yang terbagi menjadi tiga yaitu harga dasar barang-barang, harga penjualan dan harga yang harus dibayar konsumen. Perlunya pengenaan pajak untuk kepentingan ekonomi.
DAFTAR PUSTAKA
Dapat dilihat disini
Jika jawaban teoritik tadi dapat dibenarkan oleh penelitian empirik, maka relevansi teori mendukung dalam penyelesaian masalah ekonomi. Dengan demikian teori tersebut dapat menjelaskan kenyataan ekonomi dan dapat pula meramalkan apa yang akan terjadi terhadap perilaku-perilaku variabel ekonomi.
Mempelajari teori ekonomi positif berarti mempelajari apa adanya tentang masalah-masalah ekonomi, sedangkan mempelajari ilmu ekonomi normatif cenderung mempelajari apa seharusnya. Dengan demikian mempelajari ilmu ekonomi adalah mempelajari ilmu yang relatif netral.
Mempelajari sejarah pemikiran ekonomi bertujuan agar kita dapat mengetahui perkembangan pemikiran dan teori ekonomi, memberi inspirasi, menanamkan sikap demokratik dan toleran.
BAB I
PENDAHULUAN
I. PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP PERKEMBANGAN PEMIKIRAN EKONOMI
Pengertian teori ekonomi adalah abstraksi dari kenyataan ekonomi yang berupa konsep-konsep tentang variabel, asumsi, perilaku dan prediksi variabel dengan metodologi yang jelas. Uraian teori dilakukan dengan sistematik yang konsisten.
Teori ekonomi berkembang terus karena masalah-masalah ekonomi yang dihadapi manusia mengalami perubahan. Dalam usaha untuk menyelesaikan masalah tersebut lahirlah pemikiran-pemikiran yang diakui sebagai teori. Teori ini merupakan jawaban teoritik terhadap masalah tadi.
Jika jawaban teoritik tadi dapat dibenarkan oleh penelitian empirik, maka relevansi teori mendukung dalam penyelesaian masalah ekonomi. Dengan demikian teori tersebut dapat menjelaskan kenyataan ekonomi dan dapat pula meramalkan apa yang akan terjadi terhadap perilaku-perilaku variabel ekonomi.
Mempelajari teori ekonomi positif berarti mempelajari apa adanya tentang masalah-masalah ekonomi, sedangkan mempelajari ilmu ekonomi normatif cenderung mempelajari apa seharusnya. Dengan demikian mempelajari ilmu ekonomi adalah mempelajari ilmu yang relatif netral.
Mempelajari sejarah pemikiran ekonomi bertujuan agar kita dapat mengetahui perkembangan pemikiran dan teori ekonomi, memberi inspirasi, menanamkan sikap demokratik dan toleran.
BAB II
PEMBAHASAN
II. A. PEMIKIRAN EKONOMI PRAKLASIK
Pemikiran ekonomi Pra-Klasik mencakup kurun waktu yang puluhan abad, sedangkan pemikiran-pemikiran ekonomi yang relatif mantap baru dimulai sejak abad 16 yakni sejak pemikiran ekonomi Merkantilisme.
Pada pemikiran-pemikiran ekonomi Merkantilisme, pengaturan negara terhadap kegiatan ekonomi sangat luas, yakni mencakup perdagangan internasional, memajukan industri, perdagangan, proteksi, perpajakan dan mendorong pertambahan penduduk. Beberapa tokoh pemikir yang terkenal antara lain adalah Colbert, Petty, dan Cronwell.
Berbagai kritik dialami oleh pemikiran ekonomi Merkantilisme, karena mengabaikan kegiatan ekonomi pertanian, sedangkan pertanian merupakan sumber kegiatan ekonomi yang secara alamiah telah tersedia. Di samping itu campur tangan negara terlalu jauh dalam kegiatan ekonomi, kaum Fisiokrat mendasarkan pemikirannya kepada hukum alam (natural law) yang dapat menjelaskan perilaku ekonomi masyarakat. Hukum-hukum ini makin relevan untuk menjelaskan perilaku tersebut, berhubung pada waktu itu banyak penemuan-penemuan dalam ilmu alamiah, seperti fisika, biologi, kimia dan matematika.
Kesinambungan ilmu ekonomi makin jelas bila membandingkan pemikiran-pemikiran yang lahir terdahulu dengan pemikiran-pemikiran yang tersusun sesudahnya.
II.B. SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI KAUM PERINTIS SOSIALIS
1. Konsep-konsep ekonomi dari kaum perintis ditemukan terutama dalam ajaran-ajaran agama, kaidah-kaidah hukum, etika atau aturan-aturan moral. Misalnya dalam kitab Hammurabi dari Babilonia tahun 1700 SM, masyarakat Yunani telah menjelaskan tentang rincian petunjuk-petunjuk tentang cara-cara berekonomi.
2. Plato hidup pada abad keempat sebelum Masehi mencerminkan pola pikir tradisi kaum ningrat. Ia memandang rendah terhadap para pekerja kasar dan mereka yang mengejar kekayaan. Plato menyadari bahwa produksi merupakan basis suatu negara dan penganekaragaman (diversivikasi) pekerjaan dalam masyarakat merupakan keharusan, karena tidak seorang pun yang dapat memenuhi sendiri berbagai kebutuhannya. Inilah awal dasar pemikiran Prinsip Spesialisasi kemudian dikembangkan oleh Adam Smith.
3. Aristoteles merupakan tokoh pemikir ulung yang sangat tajam, dan menjadi dasar analisis ilmuwan modern sebab analisisnya berpangkal dari data. Konsep pemikiran ekonominya didasarkan pada konsep pengelolaan rumah tangga yang baik, melalui tukar-menukar. Aristoteleslah yang membedakan dua macam nilai barang, yaitu nilai guna dan nilai tukar. Ia menolak kehadiran uang dan pinjam-meminjam uang dengan bunga, uang hanya sebagai alat tukar-menukar saja, jika menumpuk kekayaan dengan jalan minta/mengambil riba, maka uang menjadi mandul atau tidak produktif.
4. Xenophon seorang prajurit, sejarawan dan murid Socrates yang mengarang buku Oikonomikus (pengelolaan rumah tangga). Inti pemikiran Xenophon adalah pertanian dipandang sebagai dasar kesejahteraan ekonomi, pelayaran dan perniagaan yang dianjurkan untuk dikembangkan oleh negara, modal patungan dalam usaha, spesialisasi dan pembagian kerja, konsep perbudakan dan sektor pertambangan menjadi milik bersama.
5. THOMAS AQUINAS (1225-1274) seorang filosof dan tokoh pemikir ekonomi pada abad pertengahan, mengemukakan tentang konsep keadilan, dengan menegakkan hukum Tuhan maka dalam jual-beli harus dilakukan dengan harga yang adil (just-price) sedang bunga uang adalah riba. Tetapi masalah riba, upah yang adil dan harga yang layak ini merupakan masalah yang terus-menerus diperdebatkan dalam ilmu ekonomi.
II.C PEMIKIRAN EKONOMI MERKANTILISME
Pemikiran-pemikiran ekonomi yang lahir pada paham Merkantilis sebenarnya tidak homogen. Dalam banyak hal masing-masing pemikir mempunyai perbedaan yang berarti, di samping kesamaan orientasi dalam suatu aspek terlihat kebijakan-kebijakan pemerintah yang sangat melindungi ekonomi di dalam negeri, tetapi menganjurkan persaingan. Sementara itu terjadi pembatasan-pembatasan yang terkontrol dalam kegiatan perdagangan luar negeri.
Kebijakan kependudukan Merkantilis di Perancis lebih mendorong keluarga-keluarga dengan banyak anak, sementara imigrasi diperlonggar hal ini dilakukan dalam usaha meningkatkan kegiatan industri di dalam negeri dengan tingkat upah rendah. Proteksi industri yang menganjurkan persaingan dalam negeri, sedangkan tingkat upah rendah akan mendorong ekspor tetapi Merkantilisme di Perancis kurang mengembangkan sektor pertanian, tidak seperti di Inggeris.
Pandangan Thomas Mun dan Richard Cantillon tentang neraca perdagangan yang menguntungkan, yang akhirnya dijelaskan adalah neraca perdagangan yang seimbang, jika arus masuk logam mulia terjadi secara merata antara negara-negara yang melakukan perdagangan. Tetapi persoalannya, di Perancis arus itu telah dibatasi dengan berbagai ketentuan pemerintah. Namun demikian pandangan-pandangan kedua pemikir ini telah mulai mempelopori ke arah perdagangan bebas.
Jumlah uang beredar mempengaruhi tingkat bunga dan tingkat harga barang, tetapi dimensi baru telah dibuka oleh John Locke dengan memperhitungkan faktor kecepatan uang beredar. Dengan demikian kedalaman analisis tidak hanya terbatas kepada arus ke luar masuknya logam logam mulia yang mempengaruhi tingkat harga di dalam negeri tetapi juga jumlah uang beredar, dan kecepatan uang beredar. Dengan demikian, jika teori kuantitas uang ini dikaitkan dengan penemuan Sir William Petty tentang jumlah uang dalam masyarakat (sekitar 3 persen dari seluruh kekayaan. nasional), maka dapat dilanjutkan dengan: diperlukan sejumlah uang yang proporsional dalam perdagangan, sedangkan tingkat harga bervariasi sesuai dengan jumlah uang yang beredar (John Locke). Dengan demikian makin sempurnalah teori kuantitas yang sampai sekarang masih relevan kegunaannya.
Dalam periode mazhab ekonomi Merkantilisme pemikiran-pemikiran ekonomi pada umumnya bersifat makro, yang menyangkut politik ekonomi, atau kebijakan-kebijakan ekonomi makro. Berkaitan dengan hal ini, tujuan proteksi industri dan kegiatan ekonomi pada masa ini lebih jauh terkait aspek-aspek non ekonomi. Disamping melindungi industri di dalam negeri, dan menjaga neraca perdagangan yang menguntungkan dan memperkuat posisi negara terhadap negara-negara lain. Hal ini penting dilakukan dalam usaha meningkatkan peranannya dalam perdagangan internasional dan perluasan negara-negara jajahan.
- Sejarah Pemikiran Ekonomi Kaum Merkantilis
1. Merkantilis merupakan model kebijakan ekonomi dengan campur tangan pemerintah yang dominan, proteksionisme serta politik kolonial, ditujukan dengan neraca perdagangan luar negeri yang menguntungkan.
2. Pemikiran-pemikiran ekonomi lahir pada kaum merkantilis disebabkan adanya pembagian kerja yang timbul di dalam masyarakat, pembagian kerja secara teknis dan pembagian kerja teritorial, yang selanjutnya akan mendorong perdagangan internasional.
3. Pemikiran ekonomi kaum merkantilis merupakan suatu kebijakan yang sangat melindungi industri, dalam negeri, tetapi menganjurkan persaingan, sementara itu terjadi pembatasan-pembatasan yang terkontrol dalam kegiatan perdagangan luar negeri, kebijakan kependudukan yang mendorong keluarga dengan banyak anak, kegiatan industri di dalam negeri dengan tingkat upah yang rendah. Proteksi industri yang menganjurkan persaingan dalam negeri, dan tingkat upah yang rendah mendorong ekspor.
4. Teori kuantitas uang didasarkan pada jumlah uang yang beredar mempengaruhi tingkat bunga dan tingkat harga barang. Keluar masuknya logam-logam mulia mempengaruhi tingkat harga di dalam negeri serta jumlah uang yang beredar, dan kecepatan uang beredar.
5. Kebijakan ekonomi lebih bersifat makro, hal ini berhubungan dengan tujuan proteksi industri di dalam negeri, dan menjaga rencana perdagangan yang menguntungkan, hal ini dilakukan dalam usaha meningkatkan peranannya dalam perdagangan internasional dan perluasan-perluasan kolonialisme.
II.D PEMIKIRAN FISIOKRAT
Tokoh pemikir terkenal pada mazhab Fisiokrat adalah Francois Quesnay.. Penemuannya mempunyai sumbangan yang besar dalam perkembangan ilmu ekonomi sampai dewasa ini, yang dipengaruhi oleh hukum-hukum alamiah atau secara khusus disebutnya sebagai tertib-alamiah. Berdasarkan pemikiran ini Quesnay menjelaskan arus-lingkar kegiatan ekonomi.
Selanjutnya, untuk memajukan pertanian, investasi dirangsang pinjaman-pinjaman ke arah sektor steril dibatasi. Di samping itu, untuk menyederhanakan sistem pajak yang bersifat distributif, diusulkannya sistem pajak tunggal, yang dikenakan kepada tuan tanah. Hal ini menemui kesulitan karena pemilik lahan terbesar adalah raja dan kaum bangsawan dan orang-orang yang mendapat hak-hak istimewa.
- Sejarah Pemikiran Ekonomi Kaum Pisiokrat
1. Mazhab Pisiokrat tumbuh sebagai kritik terhadap pemikiran ekonomi Merkantilis, tokoh pemikir yang paling terkenal pada mazhab ini adalah Francois Quesnay. Sumbangan pemikiran yang terbesar dalam perkembangan ilmu ekonomi adalah hukum-hukum alamiah, dan menjelaskan arus lingkaran ekonomi.
2. Inti pemikiran utama dalam mazhab Pisiokrat adalah dituangkan dalam tabel ekonomi yang terdiri dari classe productive dari kaum petani, classe des froprietaires dari kaum pemilik tanah, classe sterile atau classe stipendile yang meliputi kaum pedagang dan industriawan dan classe passieve adalah kaum pekerja.
3. Pemikiran ekonomi kaum Pisiokrat yang menonjol dalam perkembangan ilmu ekonomi selain lingkaran arus ekonomi dalam tabel ekonomi yaitu tentang teori nilai dan harga yang terbagi menjadi tiga yaitu harga dasar barang-barang, harga penjualan dan harga yang harus dibayar konsumen. Perlunya pengenaan pajak untuk kepentingan ekonomi.
DAFTAR PUSTAKA
Dapat dilihat disini
http://teprast-planet.blogspot.com/2008/12/sejarah-pemikiran-ekonomi.html
http://www.suprizone.co.cc/2009/08/sejarah-pemikiran-ekonomi-praklasik.html
http://massofa.wordpress.com/2008/02/04/perkembangan-pemikiran-ekonomi-dan-kontroversi/
http://www.suprizone.co.cc/2009/08/sejarah-pemikiran-ekonomi-praklasik.html
http://massofa.wordpress.com/2008/02/04/perkembangan-pemikiran-ekonomi-dan-kontroversi/



00.43
Unknown
Posted in:
0 komentar:
Posting Komentar