Rabu, 12 Maret 2014

Perkembangan Pemikiran Ekonomi dan Kontroversi

1. Perhatian terhadap ekonomi sudah ada sejak beribu-ribu tahun yang lalu, tetapi kelahiran ekonomi sebagai ilmu sejak terbitnya buku Adam Smith tahun 1776 yang berjudul An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth on Nations. Yang kemudian Adam Smith dinobatkan menjadi Bapak Ilmu Ekonomi.

2. Struktur ilmu ekonomi adalah sehimpunan dari pengorganisasian konsep dan generalisasi, serta metode keilmuan yang khusus menguji teori-teori pada setiap disiplin ilmu yang bersangkutan. Penguasaan terhadap struktur ilmu akan mempermudah bagi kita untuk memanfaatkannya dalam rangka pemecahan masalah yang kita hadapi.
3. Pengertian teori ekonomi adalah abstraksi dari kenyataan ekonomi yang berupa konsep-konsep tentang variabel, andaian, perilaku dan prediksi variabel dengan metodologi yang jelas. Uraian teori dilakukan dengan sistematik yang konsisten.
4. Teori ekonomi berkembang terus karena masalah-masalah ekonomi yang dihadapi manusia mengalami perubahan. Dalam usaha untuk menyelesaikan masalah tersebut lahirlah pemikiran-pemikiran yang diakui sebagai teori. Teori ini merupakan jawaban teoretik terhadap masalah tadi.
5. Ilmu ekonomi positif lebih menitikberatkan pada mencari alasan untuk menjelaskan, mencari hubungan sebab akibat, serta berdasarkan hubungan sebab akibat tersebut mengemukakan apa adanya. Sedangkan ilmu ekonomi normatif adalah ilmu ekonomi itu dikembangkan berdasarkan kepentingan-kepentingan tertentu dengan membahas pertimbangan etika dan nilai maka disebut ilmu ekonomi normatif.
6. Mempelajari sejarah pemikiran ekonomi bertujuan agar kita dapat mengetahui perkembangan pemikiran dan teori ekonomi, memberi inspirasi, menanamkan sikap demokratik dan toleran.

Kontroversi Teori Ekonomi
1. Ilmu ekonomi termasuk rumpun ilmu sosial yang mempelajari perilaku orang atau masyarakat yang sering bertumpang-tindih dengan ilmu-ilmu sosial lainnya, dalam perkembangannya menggunakan metode deduktif dan induktif. Disebabkan ilmu ekonomi tidak dapat melakukan eksperimen-eksperimen yang terkendali seperti halnya ilmu eksakta, maka ahli ekonomi harus memecahkan masalah metodologi yang mendasar, dengan asumsi-asumsi yang tegas.
2. Ilmu ekonomi dalam menarik kesimpulannya berusaha memisahkan dengan tegas deskripsi dari perimbangan nilai, menghindari kekeliruan post hoc, dan kekeliruan komposisi, mengakui adanya subjektivitas yang tidak terelakan dalam teori dan kebijakan. Suatu cara yang paling meyakinkan agar pola berpikir tetap lurus dalam penggunaan metode ilmiah.
3. Pandangan para pemikir dan kritisi ekonomi tidak selalu sama untuk menjawab masalah realitas ekonomi, sehingga menimbulkan perbedaan, dan menimbulkan kontroversi. Beberapa sumber penyebab terjadinya kontroversi dalam teori ekonomi adalah kesulitan untuk merumuskan hipotesis yang tepat, perilaku ekonomi, dan kadar nilai baik disengaja atau tidak, ikut memasuki pembahasan.
4. Kontroversi dapat mencapai penyelesaian, jika salah satu teori terbukti lebih relevan menjelaskan realitas ekonomi. Hal ini dapat diketahui melalui pengujian teoretik maupun empirik. Tetapi peranan nilai juga dapat mempertajam terjadinya kontroversi. Dengan demikian, salah satu usaha untuk mencapai rekonsiliasi adalah dengan mengurangi peranan nilai dalam teori.

Tokoh-tokoh Pemikir Ekonomi
1. Aristoteles merupakan orang yang pertama yang memberikan batasan terhadap ekonomi, dalam karyanya berjudul Politika menjelaskan tentang Oeconomicus dan Chrematisticus membahas segi-segi perdagangan dan produksi dengan nilai-nilai. Jadi segala aspek yang terkandung dalam produksi, harga, pasar, uang, tingkat bunga telah menjadi perdebatan massa.
2. Mazhab Praklasik yaitu kaum Merkantilis yang dipelopori oleh Thomas Mun (1571-1641), Jean Baptist Colbert (1619-1683), merupakan pemikir ekonomi mulai zaman Renaissance sampai pertengahan abad ke-18. Mereka berpendapat bahwa kekayaan bisa bermanfaat bagi negara agar bisa kuat dan jaya negara harus kaya, harus banyak memiliki banyak logam mulia.
3. Kaum Pisiokrat, tokoh-tokohnya Francois Quesnay (1694-1774), Jaques Turgot (1721-1781), lingkungan arus barang dan uang. Quesnay dan Tableau Economique. Sektor Pertanian sebagai satu-satunya sektor produktif. Produksi masyarakat secara netto (product net). Tingkat sewa tanah dan kecenderungan (hukum) semakin menurunnya tingkat imbalan jasa (law of diminishing return).
4. Adam Smith lahir pada tahun 1723 di Kirkaldy, Skotlandia. Bapak ilmu ekonomi, Guru Besar pada Universitas Glasgow, dan pelopor dalam Mazhab klasik. Karya besar yang ditulis adalah berjudul :The Theory of Moral Sentiments yang terbit sekitar 17 tahun sebelum buku yang sangat terkenal yaitu An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations. Inti pokok-pokok pikiran yang telah dikemukakan oleh Adam Smith adalah dasar falsafah tata susunan masyarakat agar didasarkan atas hukum alam yang secara wajar berlaku dalam dunia nyata (the order of things according to natural law ). Pembagian kegiatan dan spesialisasi, teori tentang nilai dan harga barang, pembagian hasil produksi di antara faktor produksi, tenaga kerja (upah), tanah (sewa tanah), modal (bunga), pengelolaan usaha (laba). Kebebasan individu dan kemandiriannya akan membawa keserasian ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Laizez fair, laizzez fasser.
5. David Ricardo lahir pada tahun 1772 di Inggris, seorang praktisi yang berasal dari keluarga pedagang sebagai stock broker, tidak pernah menuntut pelajaran formal di sebuah lembaga pendidikan tinggi. Bukunya yang adalah Principles of Political Economy and Taxation terbit pada tahun 1817. Ricardo penganut Laissez Faire, dan mengembangkan dasar teori nilai yang terkenal dengan labor theory of value. Pergaulannya sangat luas, dan kenal dengan James Mill, Jeremy Bentham , Jean Baptiste Say. Perangkat teori yang dikembangkan oleh Ricardo menyangkut empat pokok permasalahan, yaitu (1) teori tentang nilai dan harga barang dan berkaitan dengan itu, (2) teori tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh produksi dan disajikan sebagai teori upah, teori sewa tanah, teori bunga dan laba, (3) teori tentang perdagangan internasional, dan (4) teori tentang akumulasi dan perkembangan ekonomi.
6. Alfred Marshall adalah Guru Besar di Cambridge University, Inggris, pakar mazhab Neoklasik, buku karangannya yang terkenal adalah The Principles of Economics, terbit pada tahun 1890. Marshall berhasil menurunkan kurva permintaan, mekanisme pasar adalah bekerjanya kekuatan penawaran dan permintaan, merapikan teori surplus konsumen, utilitas marginal uang, ilmu pengetahuan berjalan secara evolusioner, natura non facit saltum. Teori tentang perilaku konsumen (theory of consumers behavior). Teori disutility tentang upah pengorbanan oleh pihak tenaga kerja. Teori waiting tentang bunga imbalan jasa bagi pemilik modal yang bersedia menunggu. Perpaduan antara nilai subjektif pada faedah marginal dengan unsur objektif pada biaya marginal. Pendekatan Marshall berpola pada ekuilibrium parsial. Ekuilibrium sementara, ekuilibrium jangka pendek dan ekuilibrium jangka panjang.
7. John Maynard Keynes lahir tahun 1883 di Inggris adalah putera seorang ekonomi penganut aliran Klasik bernama John Neville Keynes. Buku hasil karyanya adalah pertama The Economic Consequences of the Peace, (1919) kedua, A Treatise on Money, 2 Vol (1930) dan yang ketiga yang sangat populer yaitu The General Theory of Employment, Interest and Money (1936). Sumbangan Keynes yang terkenal dalam teori ekonomi antara lain perangkap likuiditas, tingkat suku bunga yang inelastik terhadap permintaan investasi, ketegaran upah, keseimbangan dalam pengangguran dan intervensi pemerintah untuk menyelamatkan kapitalisme. The General Theory merupakan jawaban yang diberikan Keynes terhadap depresi ekonomi tahun-tahun 1934-an, yang tak kunjung datang dari pemikir kaum Neoklasik.
 
Sumber:
Dapat dilihat disini
Buku Sejarah Teori-teori Ekonomi Karya Disman

PERKEMBANGAN PEMIKIRAN EKONOMI

Pengertian teori ekonomi adalah abstraksi dari kenyataan ekonomi yang berupa konsep-konsep tentang variabel, asumsi, perilaku dan prediksi variabel dengan metodologi yang jelas. Uraian teori dilakukan dengan sistematik yang konsisten.
Teori ekonomi berkembang terus karena masalah-masalah ekonomi yang dihadapi manusia mengalami perubahan. Dalam usaha untuk menyelesaikan masalah tersebut lahirlah pemikiran-pemikiran yang diakui sebagai teori. Teori ini merupakan jawaban teoritik terhadap masalah tadi.
Jika jawaban teoritik tadi dapat dibenarkan oleh penelitian empirik, maka relevansi teori mendukung dalam penyelesaian masalah ekonomi. Dengan demikian teori tersebut dapat menjelaskan kenyataan ekonomi dan dapat pula meramalkan apa yang akan terjadi terhadap perilaku-perilaku variabel ekonomi.
Mempelajari teori ekonomi positif berarti mempelajari apa adanya tentang masalah-masalah ekonomi, sedangkan mempelajari ilmu ekonomi normatif cenderung mempelajari apa seharusnya. Dengan demikian mempelajari ilmu ekonomi adalah mempelajari ilmu yang relatif netral.
Mempelajari sejarah pemikiran ekonomi bertujuan agar kita dapat mengetahui perkembangan pemikiran dan teori ekonomi, memberi inspirasi, menanamkan sikap demokratik dan toleran.



BAB I
PENDAHULUAN

I. PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP PERKEMBANGAN PEMIKIRAN EKONOMI
Pengertian teori ekonomi adalah abstraksi dari kenyataan ekonomi yang berupa konsep-konsep tentang variabel, asumsi, perilaku dan prediksi variabel dengan metodologi yang jelas. Uraian teori dilakukan dengan sistematik yang konsisten.
Teori ekonomi berkembang terus karena masalah-masalah ekonomi yang dihadapi manusia mengalami perubahan. Dalam usaha untuk menyelesaikan masalah tersebut lahirlah pemikiran-pemikiran yang diakui sebagai teori. Teori ini merupakan jawaban teoritik terhadap masalah tadi.
Jika jawaban teoritik tadi dapat dibenarkan oleh penelitian empirik, maka relevansi teori mendukung dalam penyelesaian masalah ekonomi. Dengan demikian teori tersebut dapat menjelaskan kenyataan ekonomi dan dapat pula meramalkan apa yang akan terjadi terhadap perilaku-perilaku variabel ekonomi.
Mempelajari teori ekonomi positif berarti mempelajari apa adanya tentang masalah-masalah ekonomi, sedangkan mempelajari ilmu ekonomi normatif cenderung mempelajari apa seharusnya. Dengan demikian mempelajari ilmu ekonomi adalah mempelajari ilmu yang relatif netral.
Mempelajari sejarah pemikiran ekonomi bertujuan agar kita dapat mengetahui perkembangan pemikiran dan teori ekonomi, memberi inspirasi, menanamkan sikap demokratik dan toleran.






BAB II
PEMBAHASAN

II. A. PEMIKIRAN EKONOMI PRAKLASIK
Pemikiran ekonomi Pra-Klasik mencakup kurun waktu yang puluhan abad, sedangkan pemikiran-pemikiran ekonomi yang relatif mantap baru dimulai sejak abad 16 yakni sejak pemikiran ekonomi Merkantilisme.
Pada pemikiran-pemikiran ekonomi Merkantilisme, pengaturan negara terhadap kegiatan ekonomi sangat luas, yakni mencakup perdagangan internasional, memajukan industri, perdagangan, proteksi, perpajakan dan mendorong pertambahan penduduk. Beberapa tokoh pemikir yang terkenal antara lain adalah Colbert, Petty, dan Cronwell.
Berbagai kritik dialami oleh pemikiran ekonomi Merkantilisme, karena mengabaikan kegiatan ekonomi pertanian, sedangkan pertanian merupakan sumber kegiatan ekonomi yang secara alamiah telah tersedia. Di samping itu campur tangan negara terlalu jauh dalam kegiatan ekonomi, kaum Fisiokrat mendasarkan pemikirannya kepada hukum alam (natural law) yang dapat menjelaskan perilaku ekonomi masyarakat. Hukum-hukum ini makin relevan untuk menjelaskan perilaku tersebut, berhubung pada waktu itu banyak penemuan-penemuan dalam ilmu alamiah, seperti fisika, biologi, kimia dan matematika.
Kesinambungan ilmu ekonomi makin jelas bila membandingkan pemikiran-pemikiran yang lahir terdahulu dengan pemikiran-pemikiran yang tersusun sesudahnya.

II.B. SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI KAUM PERINTIS SOSIALIS
1. Konsep-konsep ekonomi dari kaum perintis ditemukan terutama dalam ajaran-ajaran agama, kaidah-kaidah hukum, etika atau aturan-aturan moral. Misalnya dalam kitab Hammurabi dari Babilonia tahun 1700 SM, masyarakat Yunani telah menjelaskan tentang rincian petunjuk-petunjuk tentang cara-cara berekonomi.

2. Plato hidup pada abad keempat sebelum Masehi mencerminkan pola pikir tradisi kaum ningrat. Ia memandang rendah terhadap para pekerja kasar dan mereka yang mengejar kekayaan. Plato menyadari bahwa produksi merupakan basis suatu negara dan penganekaragaman (diversivikasi) pekerjaan dalam masyarakat merupakan keharusan, karena tidak seorang pun yang dapat memenuhi sendiri berbagai kebutuhannya. Inilah awal dasar pemikiran Prinsip Spesialisasi kemudian dikembangkan oleh Adam Smith.

3. Aristoteles merupakan tokoh pemikir ulung yang sangat tajam, dan menjadi dasar analisis ilmuwan modern sebab analisisnya berpangkal dari data. Konsep pemikiran ekonominya didasarkan pada konsep pengelolaan rumah tangga yang baik, melalui tukar-menukar. Aristoteleslah yang membedakan dua macam nilai barang, yaitu nilai guna dan nilai tukar. Ia menolak kehadiran uang dan pinjam-meminjam uang dengan bunga, uang hanya sebagai alat tukar-menukar saja, jika menumpuk kekayaan dengan jalan minta/mengambil riba, maka uang menjadi mandul atau tidak produktif.

4. Xenophon seorang prajurit, sejarawan dan murid Socrates yang mengarang buku Oikonomikus (pengelolaan rumah tangga). Inti pemikiran Xenophon adalah pertanian dipandang sebagai dasar kesejahteraan ekonomi, pelayaran dan perniagaan yang dianjurkan untuk dikembangkan oleh negara, modal patungan dalam usaha, spesialisasi dan pembagian kerja, konsep perbudakan dan sektor pertambangan menjadi milik bersama.

5. THOMAS AQUINAS (1225-1274) seorang filosof dan tokoh pemikir ekonomi pada abad pertengahan, mengemukakan tentang konsep keadilan, dengan menegakkan hukum Tuhan maka dalam jual-beli harus dilakukan dengan harga yang adil (just-price) sedang bunga uang adalah riba. Tetapi masalah riba, upah yang adil dan harga yang layak ini merupakan masalah yang terus-menerus diperdebatkan dalam ilmu ekonomi.

II.C PEMIKIRAN EKONOMI MERKANTILISME
Pemikiran-pemikiran ekonomi yang lahir pada paham Merkantilis sebenarnya tidak homogen. Dalam banyak hal masing-masing pemikir mempunyai perbedaan yang berarti, di samping kesamaan orientasi dalam suatu aspek terlihat kebijakan-kebijakan pemerintah yang sangat melindungi ekonomi di dalam negeri, tetapi menganjurkan persaingan. Sementara itu terjadi pembatasan-pembatasan yang terkontrol dalam kegiatan perdagangan luar negeri.
Kebijakan kependudukan Merkantilis di Perancis lebih mendorong keluarga-keluarga dengan banyak anak, sementara imigrasi diperlonggar hal ini dilakukan dalam usaha meningkatkan kegiatan industri di dalam negeri dengan tingkat upah rendah. Proteksi industri yang menganjurkan persaingan dalam negeri, sedangkan tingkat upah rendah akan mendorong ekspor tetapi Merkantilisme di Perancis kurang mengembangkan sektor pertanian, tidak seperti di Inggeris.
Pandangan Thomas Mun dan Richard Cantillon tentang neraca perdagangan yang menguntungkan, yang akhirnya dijelaskan adalah neraca perdagangan yang seimbang, jika arus masuk logam mulia terjadi secara merata antara negara-negara yang melakukan perdagangan. Tetapi persoalannya, di Perancis arus itu telah dibatasi dengan berbagai ketentuan pemerintah. Namun demikian pandangan-pandangan kedua pemikir ini telah mulai mempelopori ke arah perdagangan bebas.
Jumlah uang beredar mempengaruhi tingkat bunga dan tingkat harga barang, tetapi dimensi baru telah dibuka oleh John Locke dengan memperhitungkan faktor kecepatan uang beredar. Dengan demikian kedalaman analisis tidak hanya terbatas kepada arus ke luar masuknya logam logam mulia yang mempengaruhi tingkat harga di dalam negeri tetapi juga jumlah uang beredar, dan kecepatan uang beredar. Dengan demikian, jika teori kuantitas uang ini dikaitkan dengan penemuan Sir William Petty tentang jumlah uang dalam masyarakat (sekitar 3 persen dari seluruh kekayaan. nasional), maka dapat dilanjutkan dengan: diperlukan sejumlah uang yang proporsional dalam perdagangan, sedangkan tingkat harga bervariasi sesuai dengan jumlah uang yang beredar (John Locke). Dengan demikian makin sempurnalah teori kuantitas yang sampai sekarang masih relevan kegunaannya.
Dalam periode mazhab ekonomi Merkantilisme pemikiran-pemikiran ekonomi pada umumnya bersifat makro, yang menyangkut politik ekonomi, atau kebijakan-kebijakan ekonomi makro. Berkaitan dengan hal ini, tujuan proteksi industri dan kegiatan ekonomi pada masa ini lebih jauh terkait aspek-aspek non ekonomi. Disamping melindungi industri di dalam negeri, dan menjaga neraca perdagangan yang menguntungkan dan memperkuat posisi negara terhadap negara-negara lain. Hal ini penting dilakukan dalam usaha meningkatkan peranannya dalam perdagangan internasional dan perluasan negara-negara jajahan.

- Sejarah Pemikiran Ekonomi Kaum Merkantilis
1. Merkantilis merupakan model kebijakan ekonomi dengan campur tangan pemerintah yang dominan, proteksionisme serta politik kolonial, ditujukan dengan neraca perdagangan luar negeri yang menguntungkan.
2. Pemikiran-pemikiran ekonomi lahir pada kaum merkantilis disebabkan adanya pembagian kerja yang timbul di dalam masyarakat, pembagian kerja secara teknis dan pembagian kerja teritorial, yang selanjutnya akan mendorong perdagangan internasional.
3. Pemikiran ekonomi kaum merkantilis merupakan suatu kebijakan yang sangat melindungi industri, dalam negeri, tetapi menganjurkan persaingan, sementara itu terjadi pembatasan-pembatasan yang terkontrol dalam kegiatan perdagangan luar negeri, kebijakan kependudukan yang mendorong keluarga dengan banyak anak, kegiatan industri di dalam negeri dengan tingkat upah yang rendah. Proteksi industri yang menganjurkan persaingan dalam negeri, dan tingkat upah yang rendah mendorong ekspor.
4. Teori kuantitas uang didasarkan pada jumlah uang yang beredar mempengaruhi tingkat bunga dan tingkat harga barang. Keluar masuknya logam-logam mulia mempengaruhi tingkat harga di dalam negeri serta jumlah uang yang beredar, dan kecepatan uang beredar.
5. Kebijakan ekonomi lebih bersifat makro, hal ini berhubungan dengan tujuan proteksi industri di dalam negeri, dan menjaga rencana perdagangan yang menguntungkan, hal ini dilakukan dalam usaha meningkatkan peranannya dalam perdagangan internasional dan perluasan-perluasan kolonialisme.

II.D PEMIKIRAN FISIOKRAT
Tokoh pemikir terkenal pada mazhab Fisiokrat adalah Francois Quesnay.. Penemuannya mempunyai sumbangan yang besar dalam perkembangan ilmu ekonomi sampai dewasa ini, yang dipengaruhi oleh hukum-hukum alamiah atau secara khusus disebutnya sebagai tertib-alamiah. Berdasarkan pemikiran ini Quesnay menjelaskan arus-lingkar kegiatan ekonomi.
Selanjutnya, untuk memajukan pertanian, investasi dirangsang pinjaman-pinjaman ke arah sektor steril dibatasi. Di samping itu, untuk menyederhanakan sistem pajak yang bersifat distributif, diusulkannya sistem pajak tunggal, yang dikenakan kepada tuan tanah. Hal ini menemui kesulitan karena pemilik lahan terbesar adalah raja dan kaum bangsawan dan orang-orang yang mendapat hak-hak istimewa.

- Sejarah Pemikiran Ekonomi Kaum Pisiokrat
1. Mazhab Pisiokrat tumbuh sebagai kritik terhadap pemikiran ekonomi Merkantilis, tokoh pemikir yang paling terkenal pada mazhab ini adalah Francois Quesnay. Sumbangan pemikiran yang terbesar dalam perkembangan ilmu ekonomi adalah hukum-hukum alamiah, dan menjelaskan arus lingkaran ekonomi.
2. Inti pemikiran utama dalam mazhab Pisiokrat adalah dituangkan dalam tabel ekonomi yang terdiri dari classe productive dari kaum petani, classe des froprietaires dari kaum pemilik tanah, classe sterile atau classe stipendile yang meliputi kaum pedagang dan industriawan dan classe passieve adalah kaum pekerja.
3. Pemikiran ekonomi kaum Pisiokrat yang menonjol dalam perkembangan ilmu ekonomi selain lingkaran arus ekonomi dalam tabel ekonomi yaitu tentang teori nilai dan harga yang terbagi menjadi tiga yaitu harga dasar barang-barang, harga penjualan dan harga yang harus dibayar konsumen. Perlunya pengenaan pajak untuk kepentingan ekonomi.
 
DAFTAR PUSTAKA

Dapat dilihat disini
http://teprast-planet.blogspot.com/2008/12/sejarah-pemikiran-ekonomi.html
http://www.suprizone.co.cc/2009/08/sejarah-pemikiran-ekonomi-praklasik.html
http://massofa.wordpress.com/2008/02/04/perkembangan-pemikiran-ekonomi-dan-kontroversi/




 
Design by http://4-jie.blogspot.com/ | Bloggerized by Fajri Alhadi